Suara.com – Pemandangan udara perumahan bersubsidi di Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan kenaikan batasan harga rumah pada program Kredit Pemilikan Rumah dengan Instrumen Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sekitar tujuh persen.
Kenaikannya berkisar antara Rp166 juta hingga Rp240 juta yang berlaku pada tahun 2024. [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]
Quoted From Many Source